SARADAN,PERHUTANI (30/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memberikan bantuan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat desa sekitar hutan berupa bantuan pembangunan 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penyediaan sarana air bersih untuk kelompok masyarakat tani hutan (KMTH) Jati Makmur Desa Ngengor Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun pada Senin (12/2024).
Administratur/KKPH Saradan, Wisik Sugiarto menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat desa sekitar hutan berupa uang tunai sebesar Rp.133 Juta masing-masing mendapatkan Rp.25.000.000,- untuk pembangunan 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rp.8.000.000,- untuk penyediaan sarana air bersih Kelompok Masyarakat Tani Hutan (KMTH) Jati Makmur. Bantuan diterima langsung oleh masing-masing orang yaitu sdr Sunar, Suratman, Minem, Juarianto, Simin serta Ketua KMTH Jati Makmur, Suhartono dan disaksikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Madiun,Kepala Desa Ngengor, Segenap Wakil Adm/KSKPH, Kasi Perencanaan, Asper Wilangan Selatan, serta jajaran KPH Saradan.
Dalam kesempatan tersebut Wisik Sugiarto menyampaikan “bahwa Perhutani mempunyai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada masyarakat desa sekitar hutan yang bertujuan untuk menjaga sinergi Perhutani dengan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan serta untuk mengurangi terjadinya gangguan keamanan hutan” pesan Wisik.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Madiun, Andi Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani dan menyatakan pihaknya akan mengawal bantuan tersebut hingga terlaksana pembuatan rumah dan pembuatan sarana air bersih. “Terima kasih kepada Perhutani kami apresiasi yang setinggi-tingginya, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang telah menerima bantuan TJSL ini dan semoga Perhutani kedepannya semakin jaya serta hutan tetap lestari,” ujarnya.(Kom/Pht/Srd-Sam)
Editor:Lra
Copyright©2024