MANTINGAN, PERHUTANI (11/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyerahkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2020 sebesar Rp 75 juta kepada 7 orang mitra binaan bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan, Desa Sulang Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jumat (11/12).

Hadir pada penyerahan bantuan PKBL, Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Kepala Tata Usaha KPH Mantingan Sugiyanto, Camat Sulang Slamet Haryanto, Kepala Desa Sulang Rubiyanto, Ketua Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Rembang Suparlan, perwakilan Badan Pengawas Desa Sulang (BPD) Budi Suharto.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Wakilnya, Dwi Anggoro Kasih menyampaikan harapan agar bantuan pinjaman lunak yang diterima masing-masing mitra dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha. Program Kemitraan merupakan salah satu bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Perhutani dimana alokasinya dipergunakan untuk kegiatan Sosial Kemasyarakatan utamanya untuk membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah masyarakat.

“Penerima dana PKBL dihimbau untuk memanfaatkan secara optimal sebagai tambahan modal usaha. Karena dana PKBL ini rate bunganya sangat ringan. Angsuran pertama baru dimulai setelah 6 bulan dengan bunga 0,1 % per tahunnya. Jadi jangan sampai macet dan tidak mengangsur agar dana yang kembali dapat digulirkan ke mitra lain juga untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.

Anggota LMDH Wana Indah yang menjadi salah satu penerima dana PKBL, Subakir, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani.

“Dana yang saya terima ini akan saya gunakan untuk pengembangan bengkel mobil saya di desa Mantingan. Kebetulan bengkel saya dekat dengan jalan raya Rembang Blora,” ujarnya.

Selain Subakir, penerima dana PKBL lainnya yaitu Anik Ernawati desa Kaliombo, Siti Kurniatun desa Sulang, Hafsoh Panohan, Siti Anisah desa Ngadi Purwo, dan Pujiati desa Gaplokan Kecamatan Todanan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2020