KUNINGAN, PERHUTANI (19/03/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan serahkan dana sharing produksi tebangan tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 137.157.031 (seratus tiga puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu tiga pulu satu rupiah) kepada 29 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang secara administratif berada pada 29 Desa di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon, bertempat  di aula kantor Perum Perhutani KPH Kuningan,  Senin (18/03).

Dana sharing diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kuningan Uum Maksum secara simbolis kepada perwakilan ketua LMDH dan dihadiri Wakil Administratur KPH Kuningan Mulyana Kurniawan beserta jajarannya, para ketua LMDH serta Kepala Desa.

Administratur Kuningan Uum Maksum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang  telah membantu kelancaran tebangan tersebut dan komitmen pengelolaan hutan lestari harus tetap dijaga, “tidak akan ada hasilnya apabila tidak ada sinergitas yang baik dengan masyarakat sekitar hutan”, ujarnya.

Uum menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pada desa-desa sekitar hutan yang sudah membantu dan melaksanakan kerjasama, sharing bagi hasil tebangan didapat melalui kerjasama perlindungan keamanan hutan, dari mulai pelaksanaan penanaman sampai  penebangan.

Kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dapat lebih ditingkatkan serta menghidupkan kembali filosofi yang sudah dibangun untuk melestarikan atau menjaga hutan. “Kedepannya mari menggali potensi yang ada dikawasan hutan Perhutani untuk kerjasama yang saling menguntungkan, dan kepada LMDH yang menerima dana sharing tersebut agar dipergunakan untuk hal-hal yang produktif guna pengembangan potensi yang ada di desa masing-masing”, tegasnya.

Ketua LMDH Gunung Rabuk Jaya Kecamatan Ciniru Didi Uhadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan dana sharing produksi kayu tahun 2015-2016, “untuk kedepannya kami siap menjaga dan melestarikan hutan yang ada di wilayah KPH Kuningan”, tandasnya. (Kom-PHT/Kng/Dd)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019