BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (9/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dampingi tim Perhutanan Sosial (PS) Perhutani Kantor Pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayahnya yang menjadi sampling, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukamade, Senin (9/11).

Sampling monev tersebut kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Administratur KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo yang diwakili Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) dan PS Inugroho Sigit Raharjo mengatakan, bahwa KUPS pada masing – masing LMDH dan KTH pasca SK Kulin KK harus segera dibentuk. Kami berkewajiban memberikan pendampingan dan motivasi pada kelompok, agar semua tahu apa aktivitas dan kegiatan mereka setelah menerima SK tersebut, ujarnya.

Ketua Tim Perhutanan Sosial Perhutani Kantor Pusat Hendri Gunawan mengatakan bahwa maksud dan tujuan monev tersebut untuk mengetahui perkembangan kegiatan KUPS serta menghimpun permasalahan dan merumuskan solusi pengembangan ditingkat tapak. “Tim hanya memotret kegiatan dan usaha apa yang telah dilakukan oleh LMDH atau KTH pasca turunnya SK Kulin KK tersebut,” kata Hendri

Sementara itu Ketua LMDH Jati Mulyo Isroni usai mendapatkan Monev ia mengaku bahwa pihaknya sudah membentuk beberapa KUPS diantaranya dibidang agroforestry, silvofishery dan holtikultura, “Kami bentuk KUPS tiap bidang usaha supaya masing-masing bidang usaha ada penanggung jawabnya,” ucap Isroni. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020