MADURA, PERHUTANI (21/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), di wilayah kerjanya untuk dalam rangka pra verifikasi teknis (Vertek) pengajuan Perhutanan Sosial dengan skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di Kepulauan Kangean, Sabtu  (21/11).

Hadir dalam pembinaan tersebut Wakil Administratur KPH Madura Samiwanto, Asisten Perhutani (Asper) Kangean Barat Marinus, Asper Kangean Timur Dwi Joko Purnomo,  Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Kepala Desa dan 21 LMDH se-wilayah Kangean.

Di tempat terpisah Administratur KPH Madura Budi Hermawan menyampaikan, untuk pengajuan Kulin KK di wilayah KPH Madura sudah ada sebanyak 6 LMDH sudah mengajukan permohonan Kulin KK ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), “Namun sampai saat ini masih dalam proses,” katanya.

“Sedangkan untuk wilayah di kepulauan Kangean ada 21 LMDH, sebagai langkah awal  mereka diberikan pembinaan dan pemahaman pra verifikasi teknis. Kita akan berikan panduan terlebih dahulu serta gambaran verifikasi teknis kaitannya persyaratan untuk bisa menjadi penggarap, mulai dari data penggarap, luas garapan, luas lahan administrasi, serta foto copy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KK),” jelasnya.

Menurut Budi pra Vertek ini dilaksanakan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan Perhutanan Sosial, utuk menyamakan persepsi terkait program tersebut di wilayah kerja Perhutani KPH Madura khususnya di wilayah kerja BKPH Kangean Barat dan BKPH Kangean Timur, pihaknya telah lama membuka diri dengan cara melakukan sosialisasi tentang Perhutanan Sosial. “Dengan kelengkapan administrasi yang valid, diharapkan antara LMDH, pihak Desa pangkuan dan juga pihak Perhutani mempunyai komitmen yang sama untuk pengelolaan hutan secara lestari,” paparnya.

Sementara itu Ketua LMDH Wana Jaya Fathorahman menyampaikan dukungannya dan memberikan apresiasi yang tinggi pada Perhutani KPH Madura atas diadakannya kegiatan pra Vertek tersebut, “Dengan adanya kegiatan pembinaan pra verifikasi kelengkapan administrasi Kulin KK tentang Perhutanan Sosial yang diberikan oleh Perhutani harapannya semakin mengerti dan memahami kegiatan tersebut, sehingga LMDH yang lain siap mendukung program pemerintah ini dan memenuhi segala persyaratan kelengkapannya yang diberikan oleh pemerintah melalui Perhutani,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2020