KUNINGAN, PERHUTANI (10/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan Penjajakan dan Presentasi Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukmana Jaya, Desa Jabranti, Kecamatan Karang Kencana, Kabupaten Kuningan mengenai penanaman tanaman jenis Durian dan Alpukat dengan keluasan 1 Hektar, di lokasi petak 115 wilayah Kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karang Kencana, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Luragung, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan, Selasa (09/03).

Acara tersebut dihadiri oleh Junior Manager Bisnis (JMB) KPH Kuningan, Rahmat Hidayat, KSS Perencanaan, Iwan Risnawan, Kepala Desa Jabranti, T. Dede Suhendar, Ketua LMDH Sukmana Jaya, Ahmad Nurjamin beserta anggota.

Administratur KPH Kuningan melalui Rahmat Hidayat menjelaskan tujuan diadakan pertemuan bersama LMDH tentang Agroforestry tanaman jenis Durian dan Alpukat ini adalah untuk meningkatkan produktivitas hutan agar dapat berfungsi secara optimal baik secara Ekologi, Sosial dan Ekonomi, tetapi tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian hutan.

Sementara itu, Ahmad Nurjamin mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Perhutani yang telah mengadakan pertemuan tersebut.

“Dalam kesempatan ini, kami bermaksud menjalin kerjasama dengan pihak Perhutani dalam rangka pengembangan penanaman tanaman jenis Durian dan Alpukat, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menambah penghasilan dan menyejahterakan Masyarakat Desa Hutan,” ungkapnya.

“Selain untuk mendapatkan keuntungan bersama, Kerjasama ini juga bertujuan untuk menjaga lingkungan secara berkesinambungan, dan mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran,” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).

Editor : Ywn

Copyright©2021