BANYUWANGI UTARA. PERHUTANI (09/07/2020) | Pasca turunnya SK Perhutanan Sosial untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan  (LMDH) di wilayahnya,  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melakukan kegiatan Sinkronisasi yang dilaksanakan di Sekertariat LMDH Kemuning Asri Desa Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/7).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Banyuwangi Utara Bima Andrayuwan, Lurah Gombengsari Januar, Ketua LMDH Kemuning Asri Fahrur Raji dan segenap anggotanya serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kalipuro.

Secara terpisah Administratur KPH Banyuwangi Utara Agus Santoso menyampaikan bahwa kemajuan LMDH ditentukan oleh kemampuan pengurus dan anggota LMDH itu sendiri, “Karena kedepan lembaga ini ditunggu peran dan kerja nyata setelah penerimaan SK Perhutanan Sosial,” ujarnya.

“Contoh nyata adalah bagaimana lembaga ini membuat rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang tentang pengelolaan hutan yang ada di pangkuannya. Dan itu butuh kerja keras yang melibatkan semua pihak baik itu peran Desa, peran Perhutani sebagai operator serta jajaran terkait baik itu Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian,” tambah Agus.

Sementara itu Lurah Gombengsari Januar berpendapat bahwa masyarakat desa hutan yang berada di LMDH Kemuning Asri ini seharusnya bisa sejahtera, itu dikarenakan mereka sudah menggarap lahan milik Perhutani tanpa dibebani biaya yang tinggi hanya cukup memenuhi pembayaran PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) serta sharing ketika panen. Beliau juga menambahkan bahwa petani bisa berkolaborasi dengan siapa saja untuk mendaptkan manfaat yang sebesar besarnya dari Kawasan hutan.

Sedang Ketua LMDH Kemuning Asri Fahrur Raji menyampaikan terimakasih kepada Perhutani dan Lurah Gombengsari serta Forkopimcam yang telah hadir dalam acara tersebut. “Semoga kedepan LMDH Kemuning Asri bisa mendapatkan hasil yang baik serta bisa mensejahterakan semua anggotanya dan masyarakat sekitarnya,” ucapnya. (Kom-Pht/Bwu/JY)

Editor : Ywn

Copyright©2020