LAWU DS, PERHUTANI (10/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mengadakan pengukuran ‘ubinan’ bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Maju dan Tani Makmur di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mrayan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Selatan, Selasa (9/3).

Administratur KPH Lawu Ds, Suratno dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa ‘ubinan’ tersebut dilakukan untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman palawija yang ditanam di bawah tegakan tanaman pinus melalui titik sampel ukuran 2,5 x 2,5 m2 yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang.

“Kegiatan penanaman palawija di bawah tegakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan dan memberikan dampak positif yang menjadikan kawasan tersebut kondusif,” ujarnya.

Kepala Sub Seksi HKTA dan Manajemen Risiko KPH Lawuu Ds Arif Yuwono yang memimpin kegiatan ubinan mengatakan, bahwa proses pengubinan hasil pertanian dilakukan oleh Perhutani dengan penggarap atau LMDH. Menurutnya ubinan dilaksanakan dengan transparan, berkeadilan dan saling menguntungkan kedua pihak.

“Berdasarkan rata-rata sampel hasil ubinan tersebut, maka dapat diperkirakan hasil panen suatu daerah sesuai dengan komoditas yang telah diubin, sehingga untuk mengetahui berapa besar perolehan panennya dan itu untuk menentukan sharing kerja sama agro bersama LMDH dengan Perhutani,” Arif menambahkan.

Sementara Dzulhijjah Fajar Selaku Ketua LMDH Tani Maju sangat berterima kasih kepada Perhutani yang mana telah memberi teknik ubinan kepada masyarakat sehingga kedepan bisa menentukan hasil panen dan bisa mengetahui hitungan sharingnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021