KEDU UTARA, PERHUTANI (10/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Tim dari Perhutani Kantor Pusat melaksanakan Verifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari, Rabu (10/03).

Tim verifikasi yang terdiri dari Kepala Departemen Pemberdayaan Kelompok Perhutanan Sosial (PS) Isnin Soiban, didampingi oleh Expert Kelola Sosial Divisi Regional Jawa Tengah Iwan Wahyu Setiawan menemui LMDH dalam rangka verifikasi dan melihat langsung aktivitas KUPS.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Administratur Kedu Utara Agus Nawin R, Camat Bejen Budi Supriyono, Kepala Desa Bejen Sugeng Widodo, Ketua LMDH Wana Lestari Musafak dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Bobby.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Departemen Pemberdayaan Kelompok Perhutanan Sosial Isnin Soiban mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan verifikasi ini adalah untuk menentukan kelas atau tipe KUPS, yang terbagi antara lain kelas Blue, Silver, Gold dan Platinum.

“Dalam pengawalan target pengembangan perhutanan sosial, pendampingan akan diberikan oleh Perhutani kepada kelompok, untuk dapat menghimpun permasalahan yang ada sehingga didapat solusi maupun gagasan dalam upaya pengembangan usaha kelompok.” ujarnya.

Administratur KPH Kedu Utara lewat Wakilnya, Agus Nawin R menambahkan pentingnya dilakukan verifikasi agar LMDH memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam usaha pengembangan perhutanan sosial yakni untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai sarana peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar hutan.

Kepala Desa Bejen, Sugeng Widodo pada paparannya menyampaikan, “Sebagai usaha bisnis dengan tersedianya daya dukung yang sangat potensial, pemberdayaan SDM dalam pengelolaannya, semoga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun juga tetap mengedepankan manfaat dan fungsi hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021