LAWU DS, PERHUTANI (03/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menggelar sosialisasi membahas tentang Perhutanan Sosial (PS) melalui skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) yang diikuti oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bersinergi dengan KPH Lawu Ds yang dilaksanakan di Aula Gunung Lawu Kantor Perhutani, Rabu (27/02).

Administratur KPH Lawu Ds, Asep Dedi Mulyadi mengatakan jika pihaknya ingin mengajak semua LMDH untuk maju bersama. Asep menambahkan bahwa tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memulihkan alam hutan menjadi lestari guna mendongkrak perekonomiaan masyarakat sekitar hutan.

“Kami berharap kedepan LMDH yang sudah terbentuk dan mempunyai wadah melalui terbentuknya Dewan Pengurus Daerah (DPD) bisa menyampaikan semua aspirasi dan inovasi yang bersifat membangun untuk memajukan lembaganya dalam kegiatan pelestarian hutan,” ujarnya.

Usai sosialisasi Perhutani Lawu Ds memfasilitasi LMDH yang membentuk kepengurusan Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) yang berada di wilayah hutan Perhutani KPH Ngawi, dalam pembentukan PLMDH tersebut terpilih Ketua Dewan Pengurus Daerah PLMDH yakni Dzulhijjah Fajar.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus Daerah (PLMDH), Dzulhijjah Fajar mengatakan bahwa dengan terbentuknya DPD dapat menampung ide-ide maupun masukan dari anggota demi kemajuan bersama.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya wadah pengurus PLMDH ini ada kejelasan dan keterbukaan, sehingga dapat merubah tentang program kerja dan kemajuan LMDH sehingga aspirasi anggota bisa dibahas bersama untuk lebih maju,” pungkas Dzulhijjah. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020