BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (4/11/2020)  | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ‘tripartit’ penanaman agroforestry alpukat dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sobowono Desa Wonoasih Kecamatan Glenmore dan CV Langgeng Trans Jaya Banyuwangi, bertempat di cafe ‘Benteng Naga Jajag’ Banyuwangi, Rabu (4/11).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat Cahyo Kawedar dengan Ketua LMDH Sobowono Sunardi dan Direktur CV Langgeng Trans Jaya Mohammad Yazid Sofyan.

Dalam keterangannya Cahyo Kawedar mengatakan, bahwa lokasi perjanjian kerjasama ini berada wilayah Resort Pemangkuan hutan (RPH) Wonoasih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Glenmore seluas 22,75 hektar yang terdiri dari enam petak.

Menurutnya bibit yang di tanam sebanyak 2.955 plances, “Dengan kesepakatan bagi hasil Perhutani sebagai pihak kesatu mendapat 20 %, LMDH sebagai pihak kedua mendapat 15% dan CV Langgeng Trans Jaya selaku pemodal mendapat 65%,” ujarnya.

Cahyo kawedar menambahkan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama agroforestry alpukat tersebut adalah untuk meningkatkan produktivitas hutan agar dapat berfungsi secara optimal baik secara ekologi, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian hutan.

Sementara Ketua LMDH Sobowono Sunardi menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani dan CV Langgeng Trans Jaya, “Dengan adanya kerjasama tanaman alpukat ini diharapkan bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar hutan dan sebagai pengkayaan tanaman di lokasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).

Di tempat yang sama Direktur CV Langgeng Trans Jaya Mohammad Yazid sofyan mengaku senang dengan telah dilaksanakan penandatanganan PKS Tripartit tersebut. Ia berharap agar kerjasama ini dapat bermanfaat bagi para pihak. (Kom-PHT/Bwb/Nov)

Editor : Ywn

Copyright©2020