BOGOR, PERHUTANI (19/11/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) rencana kerjasama 8 NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry dan 4 NKK Agrowisata secara tripartit dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Investor, bertempat di Aula Kantor KPH Bogor, Kamis (19/11).

NKK ditandatangani oleh Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi, para ketua LMDH terkait, dan para Mitra pihak ketiga yang merupakan Investor.

Dalam penjelasannya Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan penandatanganan NKK sebelumnya harus diberikan pemahaman apa saja hak dan tanggung jawab masing-masing pihak, salah satunya para mitra harus mengetahui titik-titik batas wilayah yang akan dikerjasamakan supaya tidak ada tumpang tindih. Ahmad Rusliadi berharap kegiatan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dan menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan, karena masyarakat sekitar hutan dilibatkan dalam pelaksanaannya.

“Pelaksanaan NKK  dalam bentuk kerjasama agroforestry dan argowisata ditetapkan dalam jangka waktu kerja sama selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dari hasil monitoring dan evaluasi. Dengan kesepakatan bagi hasil secara tripartit, yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Menurut Ketua LMDH Desa Karang Tengah, Suheri pihaknya dan seluruh Mitra menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor, karena dengan terlaksananya penandatanganan kerjasama NKK pihaknya akan mendapatkan nilai positif.

“Kami  akan selalu berusaha meningkatkan potensi keberhasilan kegiatan dalam kerjasama bidang agroforestry dan agrowisata besama Perhutani, serta siap membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan bersama-sama dengan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Dn)

Editor : Ywn
Copyright©2020