BLITAR, PERHUTANI (9/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) agroforestry tebu secara tripatrit dengan Pabrik Gula (PG) Mojopanggung Tulungagung  dan 12 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja Perhutani KPH Blitar, bertempat di aula PG Mojopanggung Tulungagung, Selasa (9/3).

Administratur Perhutani KPH Blitar Teguh Jati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama tesebut dalam rangka penataan bidang agroforestry tanaman tebu di kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor  P.83. MENLHK/SEKJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial.

Menurutnya sebagai wujud implementasi dari Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK atau Kemitraan sebagai pembedayaan masyarakat sekitar hutan secara bersama-sama dengan Perhutani sebagai mitra kerja untuk mengelola kawasan hutan dan penataan kerjasama kemitraan bidang agroforestry tanaman tebu.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2020 sudah diawali dengan perjanjian kerjasama agroforestry tebu sebanyak 33 LMDH, “Sedangkan pada tahun 2021 berproses masih 12 LMDH dan diharapkan pada tahun 2021 semua wilayah yang terdapat komoditas tanaman tebu bisa dilaksanakan penataan dengan pola kerjasama kemitraan Perhutanan Sosial,” jelasnya.

Suyasman selaku Kepala Seksi PSDH dan Perhutanan Sosial menambahkan, bahwa pada tahun 2021 kerjasama komoditas tebu yang sudah ditanda tangan sebanyak 12 LMDH dari 4 BKPH antara lain BKPH Kesamben, BKPH Lodoyo Timur, BKPH Lodoyo Barat dan BKPH Rejotangan.

“Perjanjian Kerjasama ini melibatkan 3 instansi yakni PG Mojopanggung Tulungagung, PG Ngadirejo Kediri dan KPRI Al Ukhuwah Blitar di bawah Kantor Depag Kabuputen Blitar dengan keluasan kerjasama tanaman tebu untuk KPRI Al Ukhuwah Blitar seluas 180,1 hektar, PG Mojopanggung seluas 752,9 hektar dan PG Ngadirejo Kediri seluas 475,9 hektar sehingga total keluasan kerjasama tanaman tebu mencapai 1.408,9 hektar,” terang Suyasman

Sementara itu Minardi, Staf Ahli PTPN X (mewakili PG Mojopanggung, PG Ngagirejo), menyampaikan kerjasama kemitraan di lahan kawasan hutan Perhutani KPH Blitar ini merupakan program pemerintah dalam rangka untuk mendukung ketahanan pangan khususnya untuk cadangan kebutuhan gula dalam negeri dan untuk mengurangi impor gula.

“Kerjasama kemitraan ini selain mengembalikan fungsi hutan juga bisa mengembangkan tanaman agroforestry tebu, sebagai wujud sinergitas BUMN,” imbuh Minardi.

Di tempat yang sama Budiono selaku Ketua LMDH Wonorejo Serang mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung penataan agroforestry tanaman tebu dengan menggunakan kerjasama kemitraan, selain bisa mengembalikan fungsi hutan masyarakat juga bisa mendapat hasil sharing dari tanaman tebu dan tanaman kayu, katanya.

Sedangkan Ibnu Maksum, Pengurus KPRI Al Ukhuwah menyampaikan, bahwa kerjasama dengan Perhutani Blitar sudah direncanakan lama dan baru terealisasi tahun 2021. “Alhamdulilah sangat mendukung untuk Program Perhutani, kerjasama yang sudah ditandatangani ada 3 komoditas yaitu tebu, tanaman kayu putih dan tanaman kelapa,” ujarnya.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu masyarakat menuju kemandirian ekonomi dengan pemberdayaan sumber daya manusia melalui kelompok masyarakat hutan agar potensi alam termanfaatkan secara maksimal dengan tetap menjaga kelestarian alam yang berimbang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2021