PURWAKARTA, PERHUTANI (7/6/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengembangan tanaman sereh wangi dengan Lembaga Masayarakat Desa Hutan (LMDH) Pasir Cabe, kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (6/6).
Lokasi yang direncanakan untuk dikerjasamakan adalah kawasan hutan seluas 146 hektar di Resort Pemangkuan (RPH) Subang dan 154 hektar di RPH Wanareja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subang. Administratur KPH Purwakarta, Agus Mashudi menjelaskan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT). “Dengan ditandatanganinya kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan peluang usaha sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan”.(Kom-PHT/Pwk/Syd).
Editor: Ywn
Copyright©2018