SARADAN, PERHUTANI (04/12/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ‘tripartit’ tentang kemitraan usaha dan budidaya tanaman porang dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pandan Asri dan PT Asia Prima Konjac (APK) Madiun, bertempat di aula kantor Perhutani KPH Saradan, Selasa (03/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Saradan, Noor Rochman beserta jajaran, Presiden Direktur PT APK, Pin Haris, Direktur PT Asia Prima Konjac Madiun, Revie Christian Gozali,  Junior Manager Bisnis KPH Saradan, Nor Imanuddin, Ketua LMDH Pandan Asri, Dikir dan perwakilan 6 LMDH penghasil porang.

Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa para pihak bersepakat saling mengikatkan diri yang dituangkan dalam suatu perjanjian kerjasama tersebut dalam menyelaraskan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan Negara oleh Perhutani untuk budidaya tanaman porang oleh LMDH Pandan Asri guna pemenuhan bahan baku pabrik milik PT APK dengan sinergi kegiatan pembangunan wilayah sesuai kondisi dan dinamika sosial masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan atau Stakeholder yang bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Dalam kesempatan itu Noor Rochman mengatakan bahwa Perhutani dengan LMDH telah melakukan kerjasama budidaya porang sudah sejak lama dengan berdirinya pabrik porang di Kabupaten Madiun. “Kita akan bersinergi untuk bekerjasama dan saling mengikat dalam bentuk kerjasama ‘tripartit’ antara Perhutani, LMDH Pandan Asri dengan PT APK  untuk mengoptimalkan potensi yang ada berupa pengelolaan budidaya porang,” katanya.

Noor Rochman melanjutkan bahwa kegiatan budidaya porang ditingkatkan lebih baik lagi, sehingga dapat memberikan keuntungan untuk para pihak yang terlibat dalam perjanjian sekaligus akan mampu mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.

Ditempat yang sama Presiden Direktur PT APK, Pin Haris mengaku senang dengan telah dilaksanakan penandatanganan PKS Tripartit tersebut. Ia berharap agar kerjasama ini dapat bermanfaat bagi para pihak dan mampu untuk memperdayakan masyarakat di Kabupaten Madiun. PT APK Madiun membutuhkan pasokan bahan baku umbi porang dengan skala besar secara continue. Adanya kerjasama dengan Perhutani dan LMDH Pandan Asri, kami berharap kebutuhan umbi porang tersebut akan dapat terpenuhi. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019