MADURA, PERHUTANI (07/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menerima kunjungan kerja dari PT PLN Nusantara Power, anak perusahaan PT PLN (Persero), dalam rangka koordinasi mekanisme penggunaan lahan kawasan hutan untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Sumenep. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (07/01).
Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari PT PLN Nusantara Power ke kantor KPH Madura. Ia menyebut kunjungan ini sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan PT PLN yang telah terjalin baik. Diskusi yang dilakukan membahas rencana pembangunan PLTS di kawasan hutan petak 50, dengan luas 111 hektare, yang berada di wilayah RPH Sumenep BKPH Madura Timur, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
“Perhutani sangat mendukung rencana pembangunan PLTS di wilayah kawasan hutan kami. Kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kehutanan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukkan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan,” jelas Akhmad Faizal.
Setelah membahas mekanisme pembangunan PLTS, tim dari Perhutani dan PT PLN Nusantara Power melakukan survei langsung ke lokasi yang direncanakan. Akhmad Faizal berharap rencana pembangunan PLTS ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Amir, perwakilan dari PT PLN Nusantara Power, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Perhutani KPH Madura. “Pada tahap pertama, kami merencanakan pembangunan PLTS dengan kapasitas 50 MWac di atas lahan seluas 50 hektare. Untuk itu, kami akan segera berkirim surat ke Direksi Perum Perhutani agar diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mendapatkan persetujuan perizinan,” ungkap Amir.
Rencana pembangunan PLTS ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transisi energi terbarukan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Mdr/Jef)
Editor:Lra
Copyright©2025