KEDU SELATAN, PERHUTANI (26/10/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Kebumen dalam rangka studi referensi bidang kehutanan. Tim yang beranggotakan 9 orang tersebut diterima di Ruang Rapat Kantor KPH Kedu Selatan, Purworejo, Jumat (23/10).

Administatur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto didampingi seluruh jajaran manajemen KPH Kedu Selatan termasuk Asisten Perhutani (Asper) dari 4 wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu Kebumen, Karanganyar, Gombong Utara dan Gombong Selatan, menyambut baik kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam pertemuan tersebut, Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto menyampaikan informasi yang memberikan gambaran bagaimana Perhutani menjalankan tugas dan wewenangnya serta menjadi jembatan terkait dengan proses bisnis dan kerjasama yang sudah maupun akan dijalin khususnya di wilayah Kabupaten Kebumen. Yudha mengapresiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang pada waktu itu dibentuk Perhutani sebagai salah satu solusi agar proses Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dapat segera dilaksanakan. Oleh karena itu dukungan stakeholder wilayah termasuk Bupati dan DPRD sangat dibutuhkan sehingga semua proses kelola yang melibatkan pemberdayaan masyarakat juga dapat berjalan baik, seperti kegiatan tanaman, sadapan, produksi dan wisata.

“42% dari wilayah hutan KPH Kedu Selatan berada di Kabupaten Kebumen termasuk hutan lindung yang mana Perhutani dalam pengelolaannya melibatkan masyarakat melalui PHBM dan telah dibuatkan SK Gubernur No. 24 tahun 2001 sebagai salah satu payung hukum pengimplementasiannya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kebumen, Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sangat senang karena pertemuan dengan Perhutani ini menjawab kebingungan akan aturan dan mekanisme kerja sama penggunaan areal Perhutani termasuk pengelolaan wisata yang telah berjalan bersama masyarakat melalui LMDH. Kedepan Komisi C DPRD Kebumen mengharapkan koordinasi dan kerja sama dengan Perhutani dapat terus terjalin. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Ywn
Copyright©2020