MOJOKERTO, PERHUTANI (17/2/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan perpanjangan Kerjasama (PKS) Tripartit dengan PT Gloster dan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Tirta Lestari dalam bidang tanaman jati di lokasi petak 26 a wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mantup, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mantup bertempat di Kantor KPH Mojokerto, Rabu (17/2).

Administratur KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi niat PT Gloster untuk ikut membangun peningkatan kualitas sumber daya hutan melalui kerja sama tanaman Jati Plus Perhutani (JPP).

Kerja sama pada lahan seluas 12,5 hektar ini akan memberikan manfaat bagi para pihak, baik untuk Perhutani, PT Gloster maupun LMDH, “Untuk itu saya berharap dengan adanya perpanjangan PKS ini kedepan bisa ditingkatkan dengan kerja sama pemanfaatan lahan dengan tanaman yang mampu tumbuh di bawah tegakan dan memberikan nilai ekonomis tinggi,” ujarnya.

Heri Suseno selaku Direktur PT Gloster menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani KPH Mojokerto yang memperpanjang kerja sama tripartit tersebut. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk para pihak sehingga akan tercipta simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan,” katanya.

Sementara Jono selaku Ketua LMDH Tirta Lestari  mewakili lembaganya mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani dan PT Gloster yang mana dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja sama ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat yang tergabung dalam LMDH. Jono berharap kedepan kerja sama bisa dikembangkan lagi dalam bidang tanaman di bawah tegakan, seperti menanam porang, empon-empon dan lainnya,” ucapnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021