NGAWI, PERHUTANI (19/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersama UD Rimba Group menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengolahan Daun Kayu Putih (DKP), bertempat di Ruang Tectona Kantor Perhutani Ngawi pada Jumat (19/05).
Administratur Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi mengingatkan tentang hak dan kewajiban para pihak yang tercantum dalam PKS.
“Monggo kita berkomitmen dengan hak dan kewajiban yang sudah kita sepakati bersama. Harapannya dengan adanya PKS ini memberi manfaat untuk ke-dua belah pihak dan manfaat sosialnya, untuk masyarakat sekitar dengan membuka lapangan kerja. Semoga barokah untuk semuanya,” terang Tulus.
Sementara itu Budi Prayitno, Direktur UD Rimba Group menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi mitra pengolahan DKP perusahaannya.
“Kami berterimakasih dan mohon petunjuk serta bimbingan dari jajaran Perhutani dalam proses pelaksanaan pengolahan DKP. Semoga kita bisa menjadi tim yang solid dalam memberikan manfaat untuk Perhutani, UD Rimba Group dan masyarakat sekitarnya,” tuturnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor : Uan
Copyright © 2023