NGAWI, PERHUTANI (4/7/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melalui wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pandean menerima surat penetapan sebagai orang tua asuh bagi balita stunting oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (04/07).

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya

Mewakili Administratur Ngawi, Daryanto Asisten Perhutani (Asper) Pandean mengatakan, “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kita pada masyarakat sekitar hutan, sekaligus bentuk dukungan pada program pemerintah dalam rangka mencegah stunting pada balita, katanya.

“Alhamdulillah kami dipercaya untuk mengasuh lima anak berusia antara dua sampai tiga tahun, warga Desa Pandean dan Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar. Semoga kita bisa memberikan motivasi kepada masyarakat, sehingga anak bisa tumbuh dengan baik dan tidak mengalami gizi buruk yang dapat mengganggu pertumbuhan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Wibowo Camat Karanganyar menyampaikan terima kasih kepada Perhutani, khususnya jajaran BKPH Pandean yang turut berperan serta mendukung program orang tua asuh bagi warganya dalam penanggulangan stunting pada balita di Kecamatan Karanganyar.

“Tugas kita adalah memberikan pendampingan serta mengedukasi kepada mereka agar menjaga pola asuh dan pola makan dengan baik dan benar,” terang Wibowo. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Uan
Copyright © 2023