CEPU, PERHUTANI (29/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu meresmikan “Rest Area GERDUSAPI” di pangkuan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gerdusapi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kendilan, Senin (28/10).
Administratur KPH Cepu, Mustopo, mengatakan bahwa salah satu misi Perhutani adalah Peduli Kepada Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan serta Mengoptimalkan Bisnis Kehutanan dengan Prinsip Good Corporate Governance yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Rest Area GERDUSAPI merupakan bentuk kontribusi Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan maupun pada pemerintah setempat, yang bertujuan untuk menambah dan meningkatkan pendapatan serta perkembangan ekonomi masyarakat dengan adanya tenant-tenant kuliner dari masyarakat Gerdusapi dan Pemerintah Kabupaten Blora.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Rest Area GERDUSAPI, Yudi, mengajak untuk mendukung program yang telah disepakati bersama dengan saling menjaga kerukunan, kebersihan, serta ikut menjaga dan melestarikan hutan.
“Saya mewakili Paguyuban Warga Gerdusapi menyampaikan ucapan terima kasih. Semoga dengan adanya Rest Area GERDUSAPI di pintu masuk Kota Cepu bisa menambah pendapatan masyarakat Gerdusapi,” harapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2024