PADANGAN, PERHUTANI (25/04/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan kucurkan biaya pengamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu sebesar Rp 73,9 juta kepada 5 (lima) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tegaron pada Jumat (24/04).

Pembayaran biaya pengamanan diserahkan oleh Administratur Perhutani KPH Padangan, Loesy Triana secara simbolis kepada masing-masing penerima antara lain LMDH Indah Bersemi, LMDH Jati Subur, LMDH Wono Sidodadi, LMDH Sekar Gading dan LMDH Jati Arum yang dilaksanakan di Balai Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro yang dihadiri oleh Perangkat Desa setempat sebagai saksi.

Dalam kesempatan tersebut Loesy Triana menyampaikan bahwa pembayaran sekaligus penyerahan biaya pengamanan terhadap tanaman agroforestry tebu ini adalah sebagai tindak lanjut hasil pertemuan pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Padangan.

“Kami berharap kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh LMDH adalah ikut menjaga dan mengamankan lahan atau areal tanaman tebu yang telah dikerjasamakan seluas total 98,5 hektar dan biaya pengamanan tersebut merupakan hak LMDH dan kami berkewajiban untuk membayarkannya,” terang Loesy.

Pesan Loesy kepada pengurus LMDH agar disampaikan kepada anggotanya yang telah menerima uang sebagai biaya pengamanan agroforestry tebu untuk dapat menggunakan sesuai dengan peruntukannya, “Sebagian dari biaya tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif LMDH sehingga bisa bergulir dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Indah Bersemi, M. Djian yang mewakili segenap LMDH mengungkapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Perhutani yang telah ikut peduli membantu ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Desa yang mayoritas domisilinya memang warga sekitar hutan.

“Kami atas nama warga dan masyarakat Desa mengucapkan terima kasih dan sebagai LMDH kami semua siap menjalankan amanah untuk membantu pengawalan dalam pengamanan tanaman agroforestry tebu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut sampai masa panen nanti,” kata Jian panggilan akrabnya. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020