995954_10201052014296458_469083605_n

Proses penilaian lingkungan dengan media kartu ranking. Doc. Humas Prg@2013

KPH Parengan (31/7) – Perhutani Parengan menjadikan penilaian lingkungan sebagai salah satu tahapan dari seleksi peningkatan status Pekerja Pelaksana menjadi Pegawai Perhutani. Bertempat di Aula Perhutani Parengan Administratur Perhutani Parengan, Daniel Budi Cahyono didampingi Ketua Tim Pertimbangan Kekaryawanan, Supriyanto pada saat acara sosialisasi seleksi peningkatan status menegaskan, agar seluruh proses seleksi dilaksanakan secara taat azas dan tidak mentolerir adanya permainan uang maupun kolusi. Dikatakan Daniel  dengan gaya cair penuh joke  (26/7).

Adapun Peserta seleksi tahun 2013 ini berjumlah 158 orang dari total 167 orang PP Perhutani Parengan. Sebanyak 9 orang tidak mengikuti seleksi karena alasan sakit, terkena hukuman disiplin, serta ada pula yang memang menolak mengikuti seleksi.

Penilaian lingkungan yang merupakan proses penilaian antar sejawat tersebut dilakukan dengan menggunakan alat bantu berupa kartu ranking. Dengan sistem ini akuntabilitas proses dapat terjaga dengan tetap menghargai aspek kerahasiaan penilaian dari masing-masing peserta. Penggunaan kartu ranking ini merupakan prosedur yang dibakukan dalam juklak yang diterbitkan oleh Perhutani Unit II Jawa Timur.

Sosialisasi diisi pula dengan penjelasan mekanisme seleksi oleh Kepala Urusan SDM Perhutani Parengan, Widji Utomo. Mekanisme yang disampaikan sesuai dengan Juklak yang diberlakukan di Perhutani Unit II Jawa Timur. Pada acara sosialisasi itu dilakukan penandatanganan hasil penilaian kinerja, yang terdiri dari penilaian pimpinan, penilaian kursus/diklat, dan penghargaan-penghargaan. Setiap peserta bisa melihat nilainya dan kemudian membubuhkan tandatangan. Acara diakhiri dengan buka bersama.

Pelaksanaan proses penilaian lingkungan pada Selasa kemarin berjalan dengan sangat lancar, dimulai pagi hari dan telah tuntas pada pukul 16.00 wib. Sesaat setelah kartu ranking dihitung dan diinput ke dalam komputer, maka hasil penilaian bisa dicetak dan ditandatangani. Hanya saja nilai tersebut belum diskoring sehingga belum merupakan nilai sebenarnya. Namun dengan sistem seperti itu transparansi sangat terjamin dan diharapkan pula tidak akan muncul komplain akibat peserta merasa diperlakukan tidak adil.

Ada satu hal yang menjadi harapan Perhutani Parengan, yaitu agar pada setiap seleksi diberikan kuota khusus kepada karyawan berstatus PP yang punya pengabdian luar biasa. Kuota khusus itu diberikan bersamaan dengan kuota normal, bukan sesudahnya. Dengan begitu ada kepastian bagi peserta dan manajemen Perhutani Parengan. Kuota khusus ini sangat dibutuhkan bagi orang-orang seperti dua orang PP Perhutani Parengan yang menjadi korban aniaya saat bertugas mengamankan hutan. Memang ironis jika untuk diangkat statusnya seseorang harus jadi korban aniaya dulu, namun jauh lebih ironis jika mereka yang sudah teraniaya demi perusahaan masih juga belum jelas nasibnya. (@Humas Parengan)