PARENGAN, PERHUTANI (24/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan( KPH) Parengan menghadiri undangan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro guna membahas sinergitas Program Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tentang kesejahteraan warga desa sekitar hutan bertempat di Pendopo Kecamatan Malo, Rabu (23/9).

Dalam acara itu juga diikuti oleh beberapa KPH yang wilayahnya ada pada teritorial Kabupaten Bojonegoro antara lain 4 KPH dalam wilayah Divisi Regional (Divre) Jawa Timur yakni KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Jatirogo, KPH Saradan, Ngawi dan KPH wilayah Divre Jawa Tengah yaitu KPH Cepu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD dari Komisi C Ahmad Sunjani bersama 10 orang anggotanya, Camat Malo Djamari, jajaran Perhutani Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  lingkup Kabupaten Bojonegoro dan  Perwakilan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur KPH Parengan Setyo Salidra Putri mengatakan, bahwa pihaknya sekarang sudah sangat terbuka dalam hal pengelolaan hutan. “Semua bisa dikerjasamakan dengan tujuan menjadikan hutan lestari masyarakat desa hutan sejahtera,” katanya.

“Kami mewakili Perhutani yang mengelola kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan keluasan sekitar 95.000 hektar, menyampaikan terimakasih kepada Komisi C DPRD Bojonegoro yang mendukung program Perhutani. “Memang program Perhutani ini mengacu petunjuk dari Direksi, namun kami akan mensinkronkan semua program Perhutani dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi C Ahmad Sunjani dalam sambutannya mengatakan, Perhutani dan Pemerintah Kabupaten harus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. “Perhutani dan Pemerintah harus mempunyai berbagai program yang ada keterkaitannya,” katanya.

Ahmad Sunjani berharap adanya momen seperti ini supaya Perhutani jika mempunyai program dan rencana apapun agar bisa disampaikan pada DPRD Bojonegoro, supaya kami bisa ajukan untuk Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (RKAPB)  tahun 2021,” tuturnya. (Kom-PHT/Prg/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2020