PARENGAN, PERHUTANI (28/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan melakukan kerjasama dibidang Perlindungan hutan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tuban, Selasa (27/10).

Kerjasama tersebut juga diikuti oleh KPH Tuban dan KPH Jatirogo karena memiliki kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Tuban. MoU tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri bersama Administratur KPH Tuban Tulus Budyadi dan Adminstratur KPH Jatirogo Panca Shihite dengan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri usai melakukan penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Polres Tuban atas terselenggaranya kerjasama tersebut. Menurutnya dalam kerjasama ini Perhutani akan mendapatkan dukungan bantuan dibidang keamanan dari Polres Tuban mulai dari pendampingan institusi maupun personal dalam menjalankan tugasnya untuk saling bersinergi.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kepolisian dan Perhutani harus menjaga kawasan hutan dengan baik dan tugas kita untuk memberi pemahaman pada masyarakat agar tidak mengarah kepada illegal Logging dan pelanggaran tindak pidana.

 “Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini bisa meningkatkan kinerja Perhutani dan juga Polres Tuban. “Saya akan perintahkan segenap Polsek yang memiliki kawasan hutan agar bisa saling bersinergi untuk melindungi aset negara berupa kawasan hutan,’’ tegasnya. (Kom-PHT/Prg/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2020