PATI, PERHUTANI (7/02/2019) | Dalam rangka mengantisipasi adanya pungutan liar di kalangan masyarakat khususnya di desa sekitar hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pucakwangi mengadakan sosialisasi SABER PUNGLI bagi masyarakat desa hutan, Kamis (7/2).

Sosialisasi diadakan di dua lokasi yang berbeda yaitu di wilayah Pati Selatan dan Utara. Untuk wilayah Pati Selatan, diadakan di Kecamatan Pucakwangi di dalam Kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lunggoh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lunggoh yang dihadiri oleh Wakil Administratur Perhutani KPH Pati Agus Ridwan bersama Asper /KBKPH Lunggoh, KRPH, Mandor dan segenap Ketua LMDH wilayah BKPH Lunggoh serta Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pucakwangi Sumadi bersama jajaran Polsek Pucakwangi.

Di wilayah Pati Utara  sosialisasi diadakan di Kantor BKPH Ngarengan Kecamatan Dukuhseti yang dihadiri oleh Asper/KBKPH Ngarengan Muhadi, Komandan Rayon Militer Dukuhseti Hadi Saputro, Kapolsek Dukuhseti Sunaryo serta segenap Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah BKPH Ngarengan.

Agus Ridwan berharap masyarakat sekitar hutan terbebas dari pungli ,”Kami berharap masyarakat  memahami bahwa dari jajaran penegak hukum maupun Perhutani tidak ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pungli guna mencegah terjadinya pungli yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab”, ujarnya. (Kom-PHT/Pwd/Rsw)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019