BALAPULANG, PERHUTANI (05/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemangku Adat menerima kunjungan kerja Direktur Pembudayaan pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penyusunan Indikator Model Desa Berdikari di Balai Kampung Budaya Jalawastu yang masuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamedaran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarharjo Timur, Rabu (03/03).

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga beserta rombongan, budayawan Dr. Zastrouw Al Ngatawi, Taufik Rahzen, Henri Thomas Simarmata dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Soni Trison disambut oleh Wakil Administratur KPH Balapulang Tri Utdiono serta segenap stakeholder di wilayah Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Administratur KPH Balapulang melalui Wakilnya Tri Utdiono menyampaikan kegembiraan atas kunjungan Direktur Pembudayaan BPIP beserta rombongan sehingga dari pertemuan ini segenap pihak bisa saling sinergi dan bersama dalam penyusunan Indikator Desa Berdikari di Kampung Budaya Jalawastu. Tri menjelaskan bahwa hutan adat di wilayah pangkuan Perhutani RPH Pamedaran BKPH Banjarharjo Timur seluas +/- 64,00 hektar terdiri dari Areal Penggunaan Lain (APL) tanah kaputihan +/- 1,00 hektar dan Hutan Lindung (HL) seluas +/- 63,00 hektar, lokasi terletak di petak 84a dan 85b RPH Pamedaran BKPH Banjarharjo Timur KPH Balapulang.

“Perhutani mendukung terbentuknya Kampung Budaya Jalawastu dalam rangka menyelamatkan hutan adat dan lingkungan di sekitarnya. Harapannya Kampung Budaya Jalawastu juga terus berupaya melakukan pengkayaan pohon-pohon pelindung seperti  jenis salam, kemiri, picung, aren dan tanaman jenis lain sesuai kearifan lokal serta tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti matoa, petai, jengkol, durian, sawo, dan jenis lain yang punya nilai ekonomis tinggi dan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tuturnya.

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga memberikan apresiasi dan menyatakan kekagumannya atas penyambutan oleh warga masyarakat Jalawastu, Perhutani KPH Balapulang, Pemerintah Kabupaten Brebes, serta segenap stakeholder yang hadir.

“Kampung Adat Jalawastu merupakan 1 dari 75 penerima surat keputusan tentang hutan adat di Provinsi Jawa Tengah yang telah diserahkan langsung oleh Presiden RI, pada hari Kamis, 07 Januari 2021 di Istana Negara. Kami dari BPIP dan tim perumus akan mengindentifikasi potensi yang ada di Kampung Budaya Jalawastu, mengetahui kendala yang ada. Dan marilah kita tingkatkan gotong royong, melestarikan hutan di nusantara dan membangun agar hutan tetap lestari, masyarakat sejahtera dan mandiri,” ujar Irene.

Pemangku Adat Jalawastu yang diwakili Wisto Widodo alias Kaliwon berharap mendapat hasil rumusan terbaik yang mampu meningkatkan pemulihan Sumber Daya Hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga Model Desa Berdikari bisa terwujud.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Kepala Sub Bidang Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ketanggungan, Kapolsek Ketanggungan, Kepala Desa Ciseureuh, sejumlah tokoh adat setempat. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn
Copyright©2021