SEMARANG, PERHUTANI (29/1/2019) | Perhutani Pine Chemical Industry (PPCI) memperoleh penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat Apel Bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Selasa (29/1).

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sekaligus menjadi pemimpin apel. Penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak yang telah berhasil menerapkan norma K3 di perusahaan atau tempat kerja dan mencapai nihil kecelakaan kerja.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sejahtera, bebas dari kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan, dan penyakit akibat kerja.

Senior Manager PPCI, Dani Setyo Nugroho menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih merupakan bonus dari komitmen dan kedisiplinan seluruh karyawan.

“Target utama kami bagaimana memastikan agar setiap karyawan bekerja dengan kondisi safety dan menjadikan K3 sebagai budaya. Penghargaan ini adalah bonus dari komitmen dan kedisiplinan dari semua unsur dari level operator sampai level manajemen dalam penerapan K3 karena SDM dan Pabrik PPCI adalah aset yang perlu dijaga sebagai masa depan Perhutani”, tegas Dani.

Apel Bulan K3 yang mengusung tema “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional” tersebut, dihadiri oleh Kasdam IV/Diponegoro, Wakajati Jateng dan Irwasda Polda Jateng , Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang serta seluruh Pejabat Provinsi Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo meminta semua elemen untuk peduli dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja.”Para pekerja, asosiasi buruh dan pekerja, pengusaha, manajemen perusahaan dan masyarakat juga harus ikut bergerak untuk melakukan sosialisasi pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”, jelasnya.

Wika Bintang melaporkan bahwa kecelakaan kerja di Jateng tahun 2018 mencapai 1.468 kejadian. Angka tersebut menurun 48 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.083 kejadian kecelakaan kerja. (Kom-PHT/divrejateng/Isa)
 
Editor : Ywn
Copyright©2019