PROBOLINGGO, PERHUTANI (28/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Makmur Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swa Sembada Bahan Makanan (SSBM) Padi yang dilaksanakan di Petak 13A, seluas 70 hektar wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candipuro, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasirian, Senin (27/07).

Administratur KPH Probolinggo, Imam Suyuti saat peninjauan bersama Tim Pengembangan Usaha (Banghus) KPH Probolinggo ke lokasi petak 13A yang luas bakunya 82,5 hektar tersebut, menurutnya hanya seluas 70 hektar yang dikerjasamakan dengan LMDH Sumber Makmur.

Menurutnya lokasi seluas 70 hektar tersebut untuk PKS SSBM Padi ini sebagai langkah awal dalam mengoptimalkan pendapatan inkonvensional yang dapat memberikan kontribusi kepada Perhutani KPH Probolinggo.

“Nantinya PKS serupa akan diikuti oleh LMDH lainnya dilokasi SSBM tersebut. Kerjasama ini juga sebagai wujud sumbangsih Perhutani dalam mendukung Program Pemerintah dalam bidang Ketahanan Pangan, mengingat betapa luasnya areal SSBM yang ada di RPH Candipuro, BKPH Pasirian,” ujar Imam.

Sementara Ketua LMDH Sumber Makmur Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Edi Karyo merasa terbantu dengan adanya PKS tersebut sehingga dapat meningkatkan pendapatan angotanya.

“Perhutani sebagai wakil dari Pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dirasa telah mampu mengangkat dan membangkitkan perekonomian di sekitar kawasan hutan, khususnya di areal SSBM yang berada di Desa Jarit ini,” ujarnya

Edi Karyo menambahkan bahwa PKS dengan pola bagi hasil (sharing) 70% ke Petani dan 30% untuk Perhutani merupakan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, “Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan terciptanya lingkungan yang kondusif serta kelestarian hutan yang tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.  (Kom-PHT/Pbo/HH)

Editor : Ywn

Copyright©2020