PURWAKARTA, PERHUTANI (10/5/2018) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mulya Mekar Lestari melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mengembangkan Agrowisata di Desa Mulya Mekar, kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta pada Kamis (10/5).
Lokasi yang akan dikerjasamakan memiliki luasan 37 hektar di petak 36 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibungur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang.
Dalam sambutannya Administratur KPH Purwakarta, Agus Mashudi menjelaskan kesepahaman antara Perhutani bersama LMDH yang didukung Pemerintah Kabupaten Purwakarta bertujuan untuk memaksimalkan peran hutan untuk menjadi tujuan lokasi agrowisata dan diharapkan dapat menjadi ikon wisata baru di Purwakarta nantinya.
Agus menambahkan “penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah awal untuk membangun kesepahaman para pihak dalam merencanakan dan mengembangkan konsep Agrowisata di Purwakarta ini ”. (Kom-PHT/Pwk/Syd)
Editor: Ywn
Copyright©2018