PURWODADI, PERHUTANI (3/3/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menandatangani naskah perjanjian kerjasama antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pakis Aji dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Makmur pada kegiatan pertemuan di kawasan hutan petak 4 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Prawoto Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten pada Kamis (2/3). Kerjasama tersebut meliputi optimalisasi pengelolaan hutan untuk lokasi Ekowisata.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Dewanto menyampaikan bahwa Perhutani KPH Purwodadi mengundang semua pihak untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan dengan persyaratan yang telah ditentukan agar tidak mengubah fungsi hutan, salah satunya  adalah dilarang melakukan kegiatan penanaman Palawija di kawasan Hutan.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Kudus, Ngateman sekaligus penasehat Kelompok Tani Ngudi Makmur menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani karena telah memberi kesempatan masyarakat untuk melakukan pengelolaan hutan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan selanjutnya akan mengawal pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut .

Persiapan lokasi wisata di Pegunugan Kendeng Utara dilakukan melalui investasi berupa penanaman tanaman buah-buahan antara lain, Duren, Mangga, Sawo dan Petai pada kawasan seluas 45,7 Ha.(Kompt-Pht/Pwd/Hrs)

Editor: Ywn

Copyright©2018