2014-11-27-sertifikat SGS

Dok.Kom-PHT 014

JAKARTA, PERHUTANI (27/11) l Perum Perhutani meraih Sertifikat Controlled Wood FSC dari SGS Qualifor. Penyerahan dilakukan dari Presiden Director SGS Indonesia Ghay Iskakfel kepada Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar di Kantor Perum Perhutani, Ruang Rapat Kawah Putih Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 10. Kamis.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar menyatakan bahwa perolehan serifikat ini adalah komitmen Perum Perhutani dalam mengelola hutan agar dapat dipertanggung jawabkan dari sisi kelola, baik dari kelola lingkungan, kelola sosial, maupun kelola ekonomi atau produksi.

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar dalam standar FSC yaitu ilegal loging, memperdagangkan kayu, melanggar hak-hak sipil (HAM), merusak Hutan bernilai konservasi Tinggi (HCVF), melakukan konvensi hutan secara tidak kendali, menggunakan jenis transgenic, melanggar hak-hak pekerja yang tidak tertuang dalam konfrensi ILLO.

“Pencapaian sertifikat FCS tidak mudah dan butuh waktu yang panjang dan butuh biaya mahal serta apa yang kami raih semata-mata bukanlah semata-mata capaian atau prestasi Perum Perhutani, tapi merupakan hasil kerja bersama semua stakeholder seperti masyarakat sekitar hutan, civil society, Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian, pemerintah dari Desa sampai pusat, perangkat penegak hukum dan mitra kerja Perhutani dalam sertifikasi” tambahnya.

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar menyerahkan kembali Sertifikat Controled Wood kepada Divisi Regional Jawa Tengah, Divisi Regional Jawa Timur dan Divisi Regional Jawa Barat dan Banten. Kom-PHT/Kanpus@