PURWAKARTA, PERHUTANI (09/5/2018) | Masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sugih Mukti, Sumber Mukti dan Yayasan Agung Angga Abadi Kabupaten Subang, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijambe dan Cigore, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakan melakukan Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Lahan di bawah Tegakan (PLDT) untuk tanaman Kopi, Selasa (08/05).
Penandatanganan kerjasama ini sebagai bentuk penerapan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang selama ini dilakukan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta secara berkesinambungan. Rencana awal penanaman tanaman kopi akan dilakukan pada lahan seluas 100 Ha di wilayah Hutan yang dikelola Perhutani KPH Purwakarta.
Dalam sambutannya Administratur Perhutani KPH Purwakarta, Agus Mashudi menjelaskan kerjasama pemanfaatan lahan di bawah tegakan dilakukan dalam rangka pengembangan usaha melalui optimalisasi pemanfaaatan hutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berada disekitar hutan.
“Kerjasama penanaman Kopi melalui PLDT diharapkan mampu meningkatkan peran masyarakat dan stakeholder dalam meningkatkan kelestariaan hutan dan memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan”. (Kom-PHT/Pwk/Syd).
Editor: Ywn
Copyright©2018