BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (15/12/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menyalurkan bantuan dari program Bina Lingkungan berupa renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi senilai Rp 55.200.000, – kepada warga masyarakat Desa Jingkang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Sebelumnya, jajaran KPH Banyumas Timur juga telah membagikan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai memutus mata rantai Covid-19 Senin (14/12).

Bantuan RTLH senilai Rp 30.000.000, – diberikan kepada Sumaryat, Rasman, Madkusni dan bantuan senilai Rp. 25.200.000, – diberikan kepada 9 orang masing-masing sebesar Rp 2.800.000, – dalam bentuk material untuk pembuatan jamban. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Administratur KPH Banyumas Timur Surwan kepada Kepala Desa Jingkang Kuwatno.

Seminggu sebelumnya tepatnya hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 KPH Banyumas Timur juga telah membagikan Alat Pelindung Diri (APD) di masa pandemi Covid-19 berupa Hand Wash sebanyak 32 liter, vitamin C sebanyak 16.425 butir kepada tenaga kerja non karyawan di 4 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu BKPH Jatilawang, Kebasen, Gunung Slamet Barat dan Gunung Slamet Timur. Sedangkan BKPH Karangkobar rencananya akan diserahkan pada minggu ke-3 bulan Desember 2020.

Administratur KPH Banyumas Timur, melalui Wakilnya, diterima Surwan menyampaikan harapan agar bantuan yang membawa manfaat sehingga masyarakat dapat beraktivitas lebih sehat bersama keluarga.

Kepala Desa Jingkang, Kuwatno mewakili warga masyarakat dan penyadap penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih Perhutani KPH Banyumas Timur atas perhatian yang terus diberikan terhadap warga masyarakat.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami dan semoga juga membawa berkah kepada Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT / Byt / Rhm)

Editor: Ywn
Hak Cipta © 2020