PASURUAN, PERHUTANI (28/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menyalurkan bantuan dana Bina Lingkungan kepada Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum Sekarmojo Desa Purwosari dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Al Hikmah Desa Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Jum’at (25 /9).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Pasuruan Ida Jatiyana kepada Ketua Yayasan MI Miftahul Ulum Sekarmojo sebesar Rp 30 juta dan kepada Ketua Yayasan TPQ Al-Hikmah Rp 20 juta yang disaksikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono, didampingi oleh anggota DPRD Komisi II Fraksi Golkar Sugiarto serta Kepala Seksi PKBL dan Pengembangan Koperasi Divisi Regional Jawa Timur Salviana Gaspersz.

Dalam kesempatan tersebut Ida Jatiyana menyampaikan, bahwa bantuan yang diterima Yayasan MI Miftahul Ulum dan Yayasan TPQ Al-Hikmah ini merupakan bantuan hibah sebagai bentuk kepedulian Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan. “Agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga berguna bagi lingkungan dan masyarakat pada umumya,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono menyampaikan, bahwa bantuan Bina Lingkungan yang diberikan oleh Allah merupakan suatu rezeki yang disampaikan kepada masyarakat melalui Perhutani KPH Pasuruan. “Ini merupakan suatu amanah yang telah diterimanya, semoga sumbangsih tersebut bisa bermanfaat untuk kelangsungan pendidikan, dan mudah-mudahan Perhutani kedepan semakin eksis,” ujar Joko.

Di tempat yang sama Ketua Yayasan MI Miftahul Ulum, Darussalam sangat berterimakasih kepada Perhutani Pasuruan yang telah memberikan bantuan tersebut, “Bantuan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan pendidikan yang ada di MI sesuai dengan keperluan dan kebutuhan yang ada di Yayasan, semoga memberikan nilai manfaat dan nilai ibadah,” ucapnya. (Kom/PHT/Psu/Dd)

Editor : Ywn

Copyright©2020