MANTINGAN, PERHUTANI (10/07/2024) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyerahkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non – Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) untuk Sanitasi Layak (Jambanisasi), Jumat (10/07).

Bantuan diserahkan langsung oleh Plt. Administratur KPH Mantingan didampingi segenap jajaran manajemen dan segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) bertempat di kantor BKPH Sudo. Bantuan sebesar Rp 30.000.000 diterima oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari Desa Pondokrejo Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang sebesar Rp11.250.000 dan LMDH Roso Tresno Desa Kaliombo Kecamatan Sulang kabupaten Rembang sebesar Rp 18.750.000.

Plt. Administratur KPH Mantingan, Sukmono Edwi Susanto menyatakan bantuan ini merupakan salah satu program TJSL Non-PUMK yaitu wujud tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau desa yang masih membutuhkan bantuan.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Desa Pondokrejo dan desa Kaliombo dalam mewujudkan fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan,” tegasnya.

Situasi keamanan hutan yang berada di pangkuan Desa Kaliombo dan Desa Pondokrejo sangat kondusif. “Perhutani berharap semoga dengan adanya bantuan ini juga bisa memberikan spirit atau dorongan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.” lanjutnya.

Selaku Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Ahmad Fauzi mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa memberikan dampak yang positif untuk Perhutani sehingga kedepannya Perhutani bisa menyalurkan bantuan-bantuan yang lain kepada masyarakat atau desa yang masih membutuhkan,” tuturnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)

Editor: Tri

Copyright © 2024