MANTINGAN, PERHUTANI (16/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyalurkan bantuan untuk rumah tidak layak huni di desa Kemadu kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Rabu (16/04).

Bantuan sebesar Rp15.000.000 diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Mantingan di kantor Balai Desa Kemadu yang disaksikan oleh Kepala Seksi Keuangan SDM Umum dan IT, dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan menyampaikan bantuan tersebut berasal dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang diperuntukkan untuk rumah tidak layak huni. “Hal ini merupakan wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat, khususnya desa pangkuan sekitaran hutan. Semoga bermanfaat bagi keluarga penerima, membantu meringankan dalam melakukan pembenahan tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Kepala Desa Kemadu, Mohammad Juwahir memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah banyak memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar desa hutan khususnya di desa Kemadu. “Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi penerima dan semoga Perhutani makin eksis, agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Sementara itu penerima bantuan Dana TJSL berasal dari Desa Kemadu, Sodikun merasa senang dan bersyukur atas apa yang diterima. “Saya ucapkan terimakasih kepada Perhutani semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kami”. tutupnya (Kom-PHT/Mnt/Jyo)

Editor: Tri

Copyright © 2025