MANTINGAN, PERHUTANI (01/01/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyalurkan bantuan untuk rumah tidak layak huni di desa Pomahan kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Senin (01/01).

Bantuan sebesar Rp15.000.000 diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Mantingan di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan yang disaksikan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Mukti desa Pomahan, tokoh masyarakat dan  Kepala BKPH Demaan.

Administratur KPH Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi menyampaikan bantuan tersebut berasal dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang diperuntukkan untuk rumah tidak layak huni. “Hal ini merupakan wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat, khususnya desa pangkuan sekitaran hutan. Semoga bermanfaat bagi keluarga penerima, membantu meringankan dalam melakukan pembenahan tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua LMDH Wono Mukti, H. Kusaeni memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah banyak memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar desa hutan khususnya di desa Pomahan, “Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan semoga Perhutani makin eksis, agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)

Editor: Tri

Copyright © 2025