PURWAKARTA, PERHUTANI (05/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menyerahkan Dana Program Kemitraan Tahap II senilai Rp 160 juta kepada 9 mitra binaan bertempat di aula kantor KPH Purwakarta, Jumat (04/12).

Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) di Perum Perhutani mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil.

Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum didampingi Wakil Administratur Purwakarta Wilayah Karawang, Mulyana Kurniawan dan Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum, Ade Ma’mur.

Dalam arahannya Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum menyampaikan bahwa pelaksanaan penyaluran dana kemitraan mengacu pada Surat Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Nomor : 57/002.3/Keu/Divre Janten tanggal 27 Nopember 2020. Pelaksanaan Program Kemitraan oleh Perum Perhutani bertujuan untuk menumbuhkembangkan usaha kegiatan kecil secara mandiri sehingga dengan adanya penyaluran PKBL dapat memberikan manfaat kepada para UMKM yang menjadi Mitra Binaan Perhutani.

“Pengembalian pinjaman ini diusahakan disetor sesuai tata waktu yang telah ditetapkan, sebab dana tersebut nantinya diputar lagi untuk diberikan kepada mitra-mitra yang lain,” ungkap Uum.

Mewakili penerima pinjaman kemitraan, Lilis Nurhayati sebagai pengelola kuliner yang berlokasi di Cigangsa–Purwakarta mengucap syukur dan berterima kasih kepada Perhutani KPH Purwakarta yang sudah memberikan bantuan modal usaha padanya.

“Bantuan modal ini, saya rencanakan untuk mengembangkan usaha kuliner yang ada dan mudah-mudahan pinjaman dapat diangsur lancar tiap bulan sesuai dengan tata waktu yang sudah ditetapkan manajemen. Semoga Perhutani tetap eksis dan jaya,” harap Lilis. (Kom-PHT/Pwk/Ai)

Editor : Ywn
Copyright©2020