GARUT, PERHUTANI (09/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menyalurkan bantuan pinjaman lunak hasil verifikasi dan penilaian tingkat KPH tahun 2020 sebesar Rp 575 juta untuk 28 mitra binaan pelaku usaha sesuai ketetapan surat Nomor 382/011.6/Keu/Grt/Divre Janten pada tanggal 15 Oktober 2020, perihal alokasi khusus anggaran biaya Program Kemitraan (PK) Tahun 2020, bertempat di aula kantor KPH Garut, Selasa (08/12).

Acara dihadiri Administratur KPH Garut, Nugraha beserta jajaran dan 28 mitra usaha penerima Program Kemitraan yang diantaranya bergerak di bidang usaha perdagangan sebanyak 22 orang, usaha perikanan sebanyak 2 orang, peternakan sebanyak 1 orang dan jasa sebanyak 3 orang.

Penyerahan bantuan Program Kemitraan (PK) diselenggarakan secara simbolis oleh Administratur KPH Garut, Nugraha kepada Imas Rini, pengrajin dan pedagang jaket kulit warga dari Kampung Sindanglaya, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Administratur KPH Garut, Nugraha mengatakan bahwa penyaluran Program Kemitraan Perhutani setiap tahun digulirkan kepada mitra Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) karena kinerja KPH Garut berkriteria pengembalian lancar.

“KPH Garut dipercaya kembali menyalurkan PK, karena kinerja pengembalian tahun sebelumnya lancar. Ini bentuk kepedulian dari dana penyisihan laba perusahaan Perhutani untuk meringankan beban perekonomian di masa pandemi sekaligus motivasi modal usaha dengan bunga pengembalian yang rendah. Semoga usaha produktif yang dijalankan mitra diberikan kelancaran dan kemudahan pengembalian cicilannya sehingga dapat digulirkan kembali untuk penerima selanjutnya.” ungkapnya.

Perwakilan mitra penerima bantuan PK, Imas Rini mengucapkan terima kasih atas bantuan modal usaha yang disalurkan Perhutani KPH Garut, harapannya dapat meningkatkan omzet modal produksi kerajinan jaket kulit. “Sangat berterima kasih atas bantuan pinjaman PK yang digulirkan Perhutani Garut kepada UMKM sebagai modal untuk peningkatan usaha produksi kami dengan bunga yang sangat rendah,” katanya. (Kom-PHT/Grt/Imn)

Editor : Ywn
Copyright©2020