CEPU, PERHUTANI (07/09/2022) | Melalui program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menyalurkan bantuan dana Pinjaman Usaha Menengah Koperasi (PUMK) sebesar Rp. 90 juta kepada mitra binaan yang dilaksanakan di ruang rapat KPH Cepu, Selasa (06/09).

Bantuan pinjaman modal usaha diserahkan langsung oleh Administratur KPH Cepu kepada 7 mitra binaan dengan rincian penerima, antara lain Mardiyah Rp. 15 juta untuk pengembangan usaha pembuatan ledre pisang, Madrim Rp. 20 juta untuk pengembangan usaha kerajinan kayu jati, Dwi Widiyanto Rp. 15 juta untuk pengembangan usaha furniture, Andrayanti Rp. 10 juta untuk pengembangan usaha tekstil, Sulastini Rp. 10 juta untuk usaha toko sembako, Farida Rp. 10 juta untuk pengembangan budidaya ternak kambing, dan Aprilia Rp. 10 juta untuk budidaya lele dumbo.

Administratur KPH Cepu Mustopo menyampaikan bahwa bantuan pinjaman PUMK ini merupakan wujud kepedulian Perhutani kepada masyarakat untuk membantu memajukan usaha skala menengah kecil dari pinjaman lunak dengan bunga ringan.

“Karena dana bantuan ini sifatnya pinjaman dengan bunga lunak yang setiap bulan wajib bayar angsuran tepat waktu. Semoga dimanfaatkan untuk pengembangan usaha,” imbuhnya.

Sementara itu perwakilan mitra binaan yang mendapat bantuan pinjaman modal untuk pengembangan usaha furniture, Dwi Widiyanto menyampaikan terimakasih kepada Perhutani KPH Cepu yang telah memberi kepercayaan kepadanya. “Kami akan kooperatif dan berkomitmen sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga bantuan yang kami terima bisa memajukan usaha,” harapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor : Aas

Copyright©2022