CIAMIS, PERHUTANI (20/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis kembali menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk tahun 2020 sebesar Rp 220 juta kepada 14 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi mitra binaan Perhutani KPH Ciamis bertempat di Aula Perhutani KPH Ciamis, Senin (19/20)

Dalam penjelasannya Administratur KPH Ciamis, Sukidi mengatakan bahwa ke-14 Mitra Binaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran yang bergerak di berbagai sektor, diantaranya sektor perdagangan, perikanan, peternakan dan jasa lainnya. Sukidi juga berharap dengan penyaluran dana PKBL ini, Perhutani dapat membantu pengembangan usaha bagi para pengusaha mikro.

“Mitra binaan yang mendapatkan pinjaman lunak tersebut dipilih melalui survey dan proses seleksi ketat, dengan tetap memperhatikan dasar-dasar penilaian 4P dan 5C (Personality, Purpose, Prospect, Payment dan Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition). Sasaran penyaluran dana kemitraan tersebut dibagi berdasarkan wilayah yang meliputi 4 mitra binaan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciamis, 5 mitra binaan BKPH Banjar Utara, 2 mitra binaan BKPH Banjar Selatan, 3 Binaan BKPH Pangandaran,” jelasnya.

Penyaluran pinjaman lunak ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility dan wujud dari kepedulian Perhutani terhadap masyarakat yang ingin menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan. Tercatat sejak tahun 1992 Perhutani KPH Ciamis telah menyalurkan bantuan kepada Mitra Binaan di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten pangandaran dengan total dana lebih dari Rp 3,5 Milyar.

Perwakilan penerima PKBL, Hendra mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis yang telah membantu Pengusaha Kecil dari segi permodalan, apalagi disaat Pandemi covid-19 mereka sangat membutuhkan bantuan dana untuk kelangsungan usahanya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

Editor : Ywn
Copyright©2020