BOGOR, PERHUTANI (30/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menyerahkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (Non PUMK) senilai Rp10 juta untuk perbaikan Pos Pantau Sadapan Kelompok Tani Sadapan (KTS) Leuwiliang. Penyerahan dilakukan pada Jumat (27/12) di Kantor Perhutani KPH Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Bogor, Muhadi, kepada perwakilan KTS Leuwiliang, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang, Ade Soma, beserta jajaran. Penyerahan disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Bogor, Erlandi, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, Umum, dan Informasi Teknologi (IT), Nana Suryana, serta Kepala Subseksi Keuangan, Ali Mansyur.
Dalam keterangannya, Muhadi menjelaskan bahwa bantuan TJSL ini diajukan berdasarkan usulan dari lapangan melalui BKPH Jasinga Leuwiliang, mengingat kondisi pos pantau yang sudah tidak memadai.
“Bantuan ini bertujuan untuk menunjang kinerja serta produktivitas para penyadap di KTS Leuwiliang, sekaligus mendukung kelancaran penyadapan dan produksi getah pinus di BKPH Jasinga Leuwiliang, KPH Bogor,” ujarnya.
Kepala BKPH Jasinga Leuwiliang, Ade Soma, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk perbaikan pos pantau di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Leuwiliang guna mendukung aktivitas penyadapan.
“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini. Setelah proses perbaikan selesai, kami akan memberikan laporan sebagai bukti. Semoga bantuan ini dapat mendukung kelancaran kegiatan penyadapan dan produksi,” katanya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor:EM
Copyright©2024