MAJALENGKA, PERHUTANI (23/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk kegiatan renovasi rumah tidak layak huni bagi penyadap getah pinus di Kampung Jagahayu, Desa Gunung Larang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (21/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka Suparno, Kasi Keuangan, SDM, Umum, dan IT KPH Majalengka Cecep Jaenudin beserta jajaran, Asper/KBKPH Majalengka Darmadi beserta jajaran, serta masyarakat sekitar.

Administratur KPH Majalengka, Suparno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan TJSL ini merupakan wujud kepedulian Perhutani kepada Masyarakat Desa Hutan (MDH), khususnya para penyadap getah pinus yang telah berkontribusi bagi Perhutani.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat bagi para penyadap dalam mendukung kegiatan Perhutani. Semoga Perhutani semakin jaya dan dapat terus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Suparno.

Momo, salah satu penerima bantuan, mengucapkan rasa syukurnya atas renovasi rumah yang diterimanya.

“Terima kasih banyak kepada Perhutani atas bantuannya untuk renovasi rumah saya. Semoga Perhutani semakin sukses dan terus bermanfaat bagi kami semua,” ungkap Momo. (Kom/KPH-MJL/ILT)

Editor:EM
Copyright©2024