SARADAN, PERHUTANI (14/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Gemarang menggelar Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di petak 138 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mundu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatiketok Selatan, Selasa (13/10).

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan Selatan Budi Sulaksana yang mewakili Administratur KPH Saradan. Dalam sambutannya ia menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan Perhutani tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan dari semua pihak.

“Kami harus bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder seperti TNI/Polri dan elemen masyarakat lainnya supaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan dapat dilaksanakan,” katanya.

Menurut Budi apel tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dalam mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gemarang wilayah hutan KPH saradan.

Ditempat yang sama Kapolsek Gemarang Miftahudin menyampaikan, bahwa pihaknya juga mempunyai tanggung jawab yang sama dalam hal penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. “Polri senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu dan memberikan rasa aman serta nyaman dari bahaya kebakaran hutan,” ujarnya.

Usai apel dilakukan pemasangan plang dan spanduk tanda-tanda larangan serta himbauan untuk tidak membakar hutan seperti yang sudah dilakukan pada petak 138 RPH Mundu dan di titik-titik strategis di wilayah BKPH Wilangan Selatan dan BKPH Jatiketok Selatan. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020