SARADAN, PERHUTANI (25/07/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama PT Jasa Marga Ngawi Kertoso Kediri (JNK) dan Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang perijinan dan operasional pengelolaan rest area forest village 626 jalur A dan B, bertempat di aula kantor Perhutani KPH Saradan, Madiun pada Kamis (25/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapala Pimpinan Proyek (Pimpro) JNK Dony Ihkwa, Kasi Wasdal DPUPR Kabupaten Madiun Rika, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Legal PT JNK Marlyna, serta jajaran KPH Saradan.

Admministratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman menyampaikan dengan pertemuan itu Perhutani bisa bersinergi dengan Pemda Kabupaten Madiun terkait perijinan rekomendasi kelayakan dokumen UKL, UPL dan IMB dalam pembangunan dan pengeloaan ‘Rest Area Forest Village Km 626’ di Saradan.

“Perhutani sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengikuti birokrasi atau aturan yang ada pada regulasi pemerintah Kabupaten Madiun agar tidak terjadi miskomunikasi dengan instansi terkait, sehingga keberadaan ‘Rest Area Forest Village 626’ yang ada di wilayah administratif Kabupaten Madiun diharapkan dapat dioptimalkan bersama, sehingga turut serta dalam peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan di Kabupaten Madiun,” jelas Noor Rochman.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto mengatakan, “Pada prinsipnya DPMPTSP siap membantu dan mendukung kegiatan Nasional akses Tol Trans Jawa yang salah satunya adalah adanya ‘Rest Area Forest Village Km 626’ di Kabupaten Madiun yang berdampak pada bertambahnya kegiatan usaha di Kabupaten Madiun”, ujarnya.

“Dengan adanya Rest Area ini semoga usaha UMKM yang ada di Kabupaten Madiun bisa masuk dan dapat meningkatkan usahanya, sekaligus sebagai pemberdayaan masyarakat yang ada disekitar ‘Rest Area Forest Village Km 626’ di Saradan,” tambah Arik.

Kepala Pimpro JNK Dony Ihkwa pada kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada ‘Rest Area Forest Village Km 626’ Saradan yang sudah cukup bagus dalam pengelolaannya. “Kedepan JNK akan siap membantu, siap koordinasi dan siap mendukung untuk kelancaran pengelolaan dan opersional,” tutur Ihkwa. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019