KETAHANAN PANGANMADIUN, PERHUTANI (15/1/2016) |  Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyediakan lahan hutan dibawah tegakan seluas 4.693,6 hektar bagi masyarakat desa hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Madiun, Ponorogo dan Magetan untuk tanaman padi dan palawija.

Lahan hutan tersebut merupakan lokasi bekas tebangan, lahan dibawah tegakan tanaman kayu putih, lokasi tanaman tahun 2012, 2013, 2014 sistem tumpangsari dengan jumlah petani penggarap lebih dari 18 ribu orang.

Administratur Perhutani KPH Madiun Widhi Tjahjanto  menyatakan Perhutani mendukung program kedaulatan pangan Pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan nasional tiga tahun kedepan.

“Perhutani KPH Madiun telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Lahan di bawah Tegakan dengan LMDH dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanaman padi, jagung pada masa tanam ke I atau kedelai pada masa tanam ke II untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekitar hutan.” kata Widhi (Kom-PHT/Mdn/Yudi )

Editor: Soe

Copyright©2016