SUMEDANG, PERHUTANI (12/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp. 55.000.000,- utnuk kegiatan rumah tidak layak huni, pembangunan Mushola Ciputrawangi, pembangunan Mesjid Al-Fatimah dan pembangunan Paud Sasana Bakti Winaya, bertempat di aula kantor KPH Sumedang. Rabu (12/10).
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Sumedang Hery Darmawan kepada 4 (Empat) penerima bantuan diantaranya Maman, Ateng, Tatang Ruswendi dan Muawanah disaksikan oleh jajaran managemen KPH Sumedang.
Pada kesempatan tersebut Hery Darmawan menyampaikan bahwa TJSL non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) ini merupakan salah satu bentuk program Perhutani untuk membantu masyarakat, sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan.
“Program TJSL non PUMK ini bersifat hibah, semoga dimanfaatkan sesuai kebutuhannya guna meningkatkan sektor pendidikan dan tempat Ibadah yang dilaksanakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Muawanah S.PD sebagai salah satu perwakilan penerima bantuan TJSL mengatakan sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Perum Perhutani, mudah-mudahan bermanfaat bagi kelembagaan kami di bidang pendidikan anak-anak masayarakat sekitar hutan.
“Saya berterimakasih kepada Perhutani yang mau membantu Lembaga kami, bantuan ini sangat dibutuhkan untuk sarana prasana pendidikan dan dengan adanya bantuan ini saya merasa terharu dan berterimakasih atas perhatian Perhutani kepada kami yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan masyarakat, dan semoga kedepannya Perum Perhutani makin jaya” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Ndi)
Editor : AGS
Copyright©2022