MANTINGAN, PERHUTANI (14/06/2024) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan telah menyerahkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) untuk pembangunan jalan di Balai Desa Mantingan, Jumat (14/06).

Bantuan diserahkan langsung oleh Administratur KPH Mantingan didampingi segenap jajaran manajemen dan Kepala Desa Mantingan. Bantuan sebesar sebesar Rp20.000.000 diterima oleh Ketua Panitia Pembangunan Jalan Makam Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

Administratur KPH Mantingan, Marsaid, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan salah satu program TJSL Non-PUMK, yaitu wujud tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau desa yang masih membutuhkan bantuan.

“Bantuan ini tidak serta-merta diberikan, tetapi melalui serangkaian survei oleh petugas yang menangani program TJSL. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan menuju Makam Desa Mantingan, dan masyarakat tidak mengalami kendala ataupun hambatan ketika menuju ke makam,” tegas beliau.

Selaku Ketua Panitia Pembangunan Jalan, Rasiman Putra Umbara, mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan.

“Semoga bantuan ini dapat kami manfaatkan semaksimal mungkin. Dengan bantuan ini, kami akan memperbaiki jalan makam menjadi lebih baik lagi,” tuturnya. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)

Editor: Tri

Copyright © 2024