PADANGAN, PERHUTANI (18/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan serahkan biaya pengamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu sebesar Rp 155 juta lebih kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tobo, Tegaron dan BKPH Kaliaren Barat bertempat di Balai Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (18/8).

Biaya pengamanan tersebut berasal dari PT Wahyu Daya Mandiri (WDM) selaku investor yang melakukan kerjasama bersama Perhutani Padangan dan LMDH di wilayah BKPH Tobo. Pembayaran biaya pengamanan diserahkan Administratur Perhutani KPH Padangan melalui Wakil Administratur KPH Padangan wilayah Timur Yeni Ernaningsih kepada 4 (empat) LMDH antara lain LMDH Indah Bersemi, LMDH Jati Subur, LMDH Mekar Jati dan LMDH Jati Jaya yang dihadiri oleh Perangkat Desa setempat sebagai saksi.

Tanaman tebu yang dikerjasamakan dengan LMDH ini seluas 101,138 hektar yang tersebar di wilayah 4 (empat) Desa antara lain Desa Bakalan, Desa Ngrancang, Desa Tambakrejo dan Desa Kalisumber yang semuanya berada di Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Supekih dalam sambutannya mewakili Administratur KPH Padangan menyampaikan, bahwa pembayaran sekaligus penyerahan biaya pengamanan terhadap tanaman agroforestry tebu ini merupakan wujud dan peran serta Perhutani demi suksesnya program ketahanan pangan. Menurutnya sesuai dalam perjanjian kerjasama bahwa biaya keamanan yang dibayarkan saat ini sebesar 50% dan sisanya akan dibayarkan setelah masa panen nanti.

“Biaya pengamanan ini merupakan haknya LMDH yang harus dibayarkan dan harapan kami LMDH juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan dengan ikut menjaga serta mengamankan lahan atau areal tanaman tebu yang telah dikerjasamakan tersebut,” kata Supekih.

Sementara itu Ketua LMDH Indah Bersemi, M. Djian mengatakan “Atas nama LMDH kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah ikut peduli membantu sisi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Desa yang mayoritas domisilinya memang warga sekitar hutan,” katanya.

“Kami sebagai warga dan masyarakat Desa mengucapkan terima kasih dan akan melaksanakan kewajiban kami sebagai LMDH untuk membantu pengawalan dalam pengamanan tanaman agroforestry tebu yang telah disepakati bersama pihak tersebut sampai masa panen nanti. Kami juga menunggu dan siap untuk program-program dari pemerintah untuk masyarakat setempat selanjutnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama Arif mewakili PT Wahyu Daya Mandiri (WDM) dan selaku Koordinator Pengawas mengatakan bahwa karena masyarakat desa sekitar ikut serta dalam mengamankan aset berupa tanaman tebu maka sudah sewajarnyalah pada masa panen nanti kami akan memberdayakan dengan melibatkan masyarakat tersebut.

“Pada waktu panen nanti, pihak kami akan menghubungi kepala Desa setempat yang wilayah Desanya masuk dalam program ketahanan pangan tanaman tebu untuk meminta ijin karena melibatkan masyarakat dalam pemanenan,” kata Arif. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020